STOP PRESS: PEMBERHENTIAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI PIDSUS KRIMINAL

 


PIDSUS KRIMINAL secara resmi mengumumkan penghentian seluruh kegiatan pers atas nama Pratama, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Pimpinan Redaksi.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi internal, di mana yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap kode etik yang berlaku di lingkungan PIDSUS KRIMINAL.

Sehubungan dengan hal tersebut:

  • Yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan dalam aktivitas jurnalistik maupun representasi organisasi.
  • Segala bentuk tindakan, pernyataan, atau aktivitas yang mengatasnamakan PIDSUS KRIMINAL oleh yang bersangkutan bukan menjadi tanggung jawab kami.

Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Kami menegaskan komitmen untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik dalam setiap kegiatan jurnalistik.

Demikian pernyataan ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

0 Komentar