Blitar kota - Ulah Bejat salah satu Oknum Polisi inisial R yang bertugas di Polsek Sanan Kulon Polresta Blitar tidak patut ditiru. Pasalnya oknum ini tidak mencerminkan sosok Penegak Hukum yang harusnya setia ke pasangannya dan perintah pimpinan dalam melayani masyarakat. Kita semua tahu sosok Kapolresta Blitar adalah sosok yang humanis, agamais dan santun dalam jalankan tugas, Namun akibat Ulah bejat Salah satu anak buahnya akhirnya membawa image buruk bagi Korp baju coklat kota Blitar.
Dalam hasil keterangan sejumlah nara sumber di lapangan menemukan, sosok R oknum coklat yang bertugas di Polsek Sanan Kulon kota Blitar ini memiliki hoby Gym.Dari Lokasi Gym yang berada dijalan Kalimantan Sanan Wetan kota Blitar R jatuh hati dari pandangan Pertama Ke DA.
DA sendiri adalah wanita lajang memiliki 1 anak perempuan yang saat ini masih menempuh pendidikan Hukum disalah satu Univ Ternama di kota Blitar.
Dari perkenalan tersebut lambat laun kedua insan ini ada benih cinta. Benih cinta tersebut berlanjut ke hubungan layaknya suami istri. Diduga hubungan intim tersebut sering dilakukan R dan DA di salah satu hotel ternama di kota Blitar.
"Biasanya R ajak hubungan badan usai Nge GYm dan saya suruh buka kamar dulu, baru kemudian dia nyusul belakangan," ujar DA.
Lebih Lanjut DA menambahkan, R setiap ketemu selalu minta adegan dewasa dulu Baru mau curhat soal rumah tangganya yang saat itu agak kurang harmonis dengan istrinya LL dan pekerjaanya.
" Mas R sering ngeluh soal pekerjaannya yang dirasa kurang santai dan ingin pindah dari Polsek, dan soal hubungannya dengan istrinya (LL) lagi tidak harmonis, setiap diajak hubungan badan "dingin", Imbuh DA saat tirukan ucapan R.
Dalam hubungan terlarang kedua insan ini DA pernah di pukuli oleh R saat ketahuan mabuk miras dan dugem disalah satu club malam.Akibat kejadian tersebut DA mengalami luka memar dan lebam di sebagian tubuhnya.
" waktu itu saya abis pulang dugem dan mabuk, ama mas R langsung di pukuli sampai saya babak belur,dia sosok tempramental, namun karena saya udah sayang dan cinta dia, kasusnya tidak saya laporkan Polisi," tutur DA.
Lebih jauh DA juga pernah diberi deposito 100 juta dan dijanjikan akan dinikahi setelah sukses ceraikan Istrinya. Sarat utama adalah menikahi DA namun tidak mau menerima anak perempuan DA.
"Saya dikasih deposito 100 juta dan dijanjikan dinikahi secara resmi negara namun dia tidak mau menerima anak perempuan saya, dia juga siap ceraikan istrinya dulu," papar DA.
Berjalanya waktu hubungan keduanya kandas. DA sering dapatkan teror dari orang - orang yang di duga suruhan dari LL dan R.
"Sepulang ngampus biasanya ada aja orang asing yang buntuti saya sampai ke kost, saya takut," pungkas DA.
Atas hal tersebut R oknum Polisi saat dikonfirmasi via surat tidak ada jawaban sama sekali. Sedangkan LL dikonfirmasi Via surat Membenarkan hal tersebut dan saat ini keluarganya baik - baik saja.
" ya saya akui itu emang kesalahan suami ku mas, dan atas perkara ini enaknya apa gak bisa di mediasi semua pihak, agar semua baik - baik saja," ujar LL.
Atas kejadian ini R dan DA bisa diancam pasal 284 Kuhp lama atau pasal 411 Kuhp revisi tahun 2023 tentang perzinahan dan perselingkuhan ancaman di bawah 2 tahun kurungan.Bersambung konfirmasi dan Keterangan dari Kapolresta Blitar.(team).
0 Komentar