Bejat Sales Asuransi ternama di Blitar disinyalir nekat setubuhi salah satu konsumennya, diduga karena Istrinya kurang bisa memuaskan hasrat Sex nya.

Blitar ... Ulah bejat yang dilakukan salah satu warga kota Blitar satu ini tidak layak ditiru, Karena faktor istri kurang bisa memuaskan hasrat Sex nya, akhinya Ko ko tua ini nekat menyetubuhi salah satu gadis (customer asuransi) warga Ngadirejo kepanjen Kidul Kota Blitar.

Dalam keterangan kepada awak media DA kala itu adalah teman baik Cece J salah satu pemilik salon di depan apolo kota Blitar. Atas anjuran cece J DA diarahkan untuk ikut asuransi suaminya Ko H. Tertarik dengan hal tersebut DA kemudian bertemu dengan Ko H dan segera melengkapi semua sarat - saratnya.
"Saya tertarik gabung asuransi demi investasi hari tua saya dan kesehatan saya kelak, saya ikut yang bayar 1 juta/ bulannya," ujar DA.

Berjalannya waktu DA dan Ko H akhirnya sering komunikasi secara inten dan mendalam. Benih - benih kasih sayang akirnya muncul Bujuk serta rayuan Ko H ke DA akhirnya menbuahkan hasil. Kemudian lanjut ke hubungan yang diduga intim layaknya sebagai suami istri.

Dalam Keterangannya DA mengatakan, Ko H kalau setiap kali kencan selalu minta di salah satu hotel yang privasj di kota Blitar dan hal itu hampir dilakukan setiap 2 minggu sekali kadang 1 bulan sekali,

" setiap kali kencan saya dikasih 1.3 juta dan biasanya tidak mau pake kondom, tembak dalam," lanjut DA.

Hubungan terlarang kedua insan ini tidak hanya di kota Blitar saja.
.Kadang juga dilakukan di salah satu hotel di kota Surabaya pada saat Ko H ada rapat dikantor pusat.

" Dulu saya juga pernah diajak hubungan sex juga di salah satu hotel di Surabaya pada saat Ko H ada rapat di kantor asuransinya Pusat, Kata dia saat sex dengan istrinya tidak pernah puas, uda longgar," pungkasnya.

Atas hubungan terlarang tersebut, Ko H saat dikonfirmasi via wa mengaku tidak kenal dengan DA dan langsung Blokir wa awak media ini.

KO H sendiri adalah suami dari cece J salah satu pemilik salon kecantikan di dekat apolo Kota Blitar.

Cece J sendiri dikonfirmasi awak media via wa mengatakan, jika hal itu ada benarnya silahkan lapor ke Polisi,

" jika itu benar adanya silahkan bapak lapor ke Polisi," ujar Cece J.

Hingga berita ini diturunkan DA yang kini jadi salah satu mahasiswi dikota Blitar telah menjadi wanita sukses dan tetap jadi konsumen salon cece J.

Dalam pasal 284 Kuhp lama dan revisi Kuhp baru No 1 tahun 2023 pasal 411 telah dijelaskan tentang perzinahan dan bisa diancam hukuman dibawah 2 tahun penjara.(team)

0 Komentar