Viral Pungli Di satpas surabaya, Di duga ada jaringan oknum Dari pihak-pihak terkait

   



SURABAYA, - Hingga Berita ini di turukan kami mencoba menghubungi Kanit Regident sampai Saat ini Diduga terkesan adanya pembiaran ,diduga Adanya Oknum Yang melindungi maraknya pungli di wilayah samsat jawatimur ini ,.

Kembali marak!!! SATPAS colombo Polrestabes Jalan Ikan Kerapu 2-4 Perak Barat Kecamatan Krembangan Surabaya . Yang Dimana melayani Pembuatan SIM Baru kembali tidak aman,transaksi Oknum orang dalam dengan Calo atau yang ngetren disebut Makelaer dalam Pengurusan SIM Baru atau perpanjangan SIM,mulai menjamur kembali Dan Terkesan Tidak Menghiraukan Perintah Dari Dirlantas Polda Jatim Komarudin Terkait Penertiban Calo Atau Joki Yang Kian Ramai Di Area Satpas Colombo Surabaya .

Menurut pantauan awak media, kerjasama antara petugas dengan jasa calo sangat tidak nyaman dirasakan oleh pengunjung karena tidak sesuai keperuntukannya alias berbau PUNGLI (Pungutan Liar).
Transaksi antara Petugas dan Calo terang-terangan memunggut biaya formulir pendaftaran pembuatan sim A dan C sebesar Rp.900 an dan biaya cek kesehatan sebesar Rp..50rb Dengan Rincian SIM c setor 550 ribu SIM A Setor 650 Ribu Pada Petugas meja 6 Lalu Dari Meja 6 ini Yang Paling Vocal Untuk Mengatur Sampai Cetak SIM Baru .Ungkap Ar Yang pernah merasakan Di buatkan SIM Hanya Dengan Foto Saja Selesai . Tanpa Mengikuti Test Dan Lainya .26 agustus 2024 Ungkapnya. 
"

Saat tim melakukan investigasi di lapangan tim menemukan banyaknya makelar yang ber jajar menawarkan jasa nya di sepanjang jalan,miris nya lagi ada calo yg menawarkan pembuatan sim secara kilat atau langsung jadi dengan biaya yang tidak lazim yaitu antara Rp..1 juta Ke atas .
”harga segitu itu sudah murah pak,soal nya kita bekerja sama dengan petugas orang dalam dan langsung jadi tanpa antri", ucap salah satu makelar.

Banyaknya data yang dikumpulkan oleh awak media terkait pungli di dalam Satpas Colombo ini akan segera menindak lanjuti untuk segera melaporkan ke pihak terkait yaitu POLDA Jatim dan akan memberikan surat tembusan ke Mabes Polri agar segera melakukan tindakan tegas .
(Red)

0 Komentar